Surakarta - bertempat di aula Baharudin Lopa Kepala Rutan Kelas I Surakarta dan Kepala Bapas Kelas I Surakarta memimpin kegiatan Sosialisasi dan Penguatan dalam Rangka Persiapan Pengangkatan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di Rutan Surakarta.
Kegiatan ini sebagai bentuk pelaksanaan surat edaran dari ditjenpas tentang pembentukan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan acara ini dapat menjadi jembatan untuk Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) dalam melaksanakan tugas tambahan ini.
Kegiatan ini diikuti oleh 5 oranf PPK di Rutan Surakarta dan dihadiri JFT pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Surakarta.
Dalan sambutannya, Kepala Bapas Surakarta menyampaikan bahwa Sebagai pimpinan, berkewajian mendorong petugas dalam melaksanakan tugas tambahan sebagai Pembantu PK. Secara kepegawaian, Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan adalah petugas Lapas/Rutan, yang diberikan wewenang melaksanakan tugas-tugas PK dalam pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (litmas).
“Akan tetapi verifikator laporan hasil litmas adalah PK yang berada di Bapas yang kemudian laporan tersebut ditandatangani oleh Kepala Bapas. Sehingga laporan hasil litmas yang dikerjakan oleh PPK, tangungjawab keabsahan hasil laporan berada pada PK dan Kepala Bapas. “ lanjut Susana.
Pembentukan PPK ini merupakan salah satu langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pencapaian target kerja yang salah satunya adalah integrasi berjalan dengan cepat dan tepat. PPK ini nantinya dapat diusulkan menjadi PK, salah satu syaratnya adalah pelaksanaan tugas PPK selama 2 tahun. Diharapkan, pelaksanaan sosialisasi dan penguatan ini dapat dipahami oleh PPK sehingga pelaksanaan litmas dapat berjalan dengan lancar di lapas/Rutan.